Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
Di publish pada 26-08-2024 10:26:09
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya cukai, Bea Cukai Kudus bersama Diskominfo Kabupaten Jepara menggelar sosialisasi di Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan. Kegiatan yang berlangsung pada hari Senin (29/7) ini menghadirkan Kepala Seksi Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan Bea Cukai Kudus, Nutriwan Cahyono Putro, sebagai narasumber.
Dalam paparannya, Nutriwan menjelaskan secara detail mengenai arti penting cukai bagi negara dan masyarakat. Selain itu, ia juga menyoroti dampak negatif dari peredaran rokok ilegal serta ancaman hukuman bagi pelaku pelanggaran. Sesi tanya jawab yang berlangsung cukup menarik, menunjukkan antusiasme warga dalam memahami persoalan cukai.
"Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat bertambah luas wawasannya tentang cukai dan berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal," ujar Nutriwan.
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses