Jl. AKBP Agil Kusumadya No.936, Jatikulon Krajan, Jati Kulon, Kec. Jati, Kab. Kudus, Jawa Tengah
021 432354

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Di publish pada 26-08-2024 10:26:09

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya cukai, Bea Cukai Kudus bersama Diskominfo Kabupaten Jepara menggelar sosialisasi di Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan. Kegiatan yang berlangsung pada hari Senin (29/7) ini menghadirkan Kepala Seksi Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan Bea Cukai Kudus, Nutriwan Cahyono Putro, sebagai narasumber.

Dalam paparannya, Nutriwan menjelaskan secara detail mengenai arti penting cukai bagi negara dan masyarakat. Selain itu, ia juga menyoroti dampak negatif dari peredaran rokok ilegal serta ancaman hukuman bagi pelaku pelanggaran. Sesi tanya jawab yang berlangsung cukup menarik, menunjukkan antusiasme warga dalam memahami persoalan cukai.

"Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat bertambah luas wawasannya tentang cukai dan berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal," ujar Nutriwan.

 


#beacukai #beacukaimakinbaik

Highlight Kantor Kami

Official Website Bea Cukai Kudus