Janji Layanan
Di publish pada 18-09-2024 12:02:36
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kepastian waktu pelayanan kepada pengguna jasa agar sesuai dengan ruang lingkup tugas dan fungsinya serta asas asas – asas tata kelola pemerintahan yang baik, Kepala KPPBC TMC Kudus menetapkan standar waktu layanan berdasarakan Keputusan Kepala KPPBC TMC Kudus nomor KEP-481/KBC.1002/2023 tentang Penetapan Standar Waktu Janji Layanan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kudus. Berikut standar waktu layanan yang terdapat pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kudus :
- PELAYANAN DI BIDANG KEPABEANAN
- Perizinan Tempat Penimbunan Berikat (TPB), Penyelenggara Kawasan Berikat (PKB), Penyelenggara Dalam Kawasan Berikat (PDKB)
- Penyelesaian perizinan pengeluaran sementara (dalam rangka subkontrak/perbaikan Barang Modal) ke Tempat Lain Dalam Daerah Pabean (TLDPP)
- Perizinan Perusakan Barang Hasil Produksi Kawasan Berikat
- Penyelesaian permohonan BC2.5 jalur kuning dan merah
- Penyelesaian Permohonan perubahan data penetapan tempat sebagai Gudang Berikat (GB)
- Penyelesaian Permohonan perubahan data dalam keputusan pemberian fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Eskpor Industri Kecil Menengah (KITE IKM)
- PELAYANAN DI BIDANG CUKAI
- Perizinan NPPBKC
- Penyelesaian Dokumen CK-2
- Penyelesaian Permohonan Mutasi Barang Kena Cukai (CK-5) Ekspor
- Pelayanan Pemesanan Pita Cukai Hasil Tembakau (CK-1)
- Permohonan Penyediaan Pita Cukai (P3C)
- Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau
- Permohonan Penyediaan Pita Cukai (P3C)
- Pengajuan Awal/Tambahan Secara Elektronik
#BeaCukai #MakinBaik #BeaCukaiKudus #BecekuBeceKita
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses