Wilayah Pengawasan
Di publish pada 28-08-2024 17:36:13
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kudus merupakan Instansi Vertikal yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Wilayah DJBC Jateng dan DIY. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kudus mempunyai tugas melaksanakan pengawasan dan pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai dalam daerah wewenang berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kudus berada di Kota Kudus yang merupakan ibukota Kabupaten Kudus. Letak geografis Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kudus secara astronomi terletak pada 6°49'19.0" pada Lintang Selatan dan 110°50'06.7” pada Bujur Timur.
Wilayah kerja KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus terdiri atas 5 (lima) kabupaten
- Kabupaten Kudus;
- Kabupaten Pati;
- Kabupaten Rembang;
- Kabupaten Blora;
- Kabupaten Jepara;
Kantor bantu KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus terdiri atas 2 (dua) kantor bantu
- Kantor Bantu Juwono
- Kantor Bantu Jepara
Pos Pengawasan KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus terdiri atas 5 (lima) pos bantu
- Pos Pengawasan Banyutowo
- Pos Pengawasan Rembang
- Pos Pengawasan Cepu
- Pos Pengawasan Blora
- Pos Pengawasan Karimun Jawa
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses