Jl. AKBP Agil Kusumadya No.936, Jatikulon Krajan, Jati Kulon, Kec. Jati, Kab. Kudus, Jawa Tengah
021 432354

Bea Cukai Kudus Amankan ± 220 Ribu Batang Rokok Ilegal di Sebuah Bangunan

Di publish pada 19-05-2023 06:42:41

Bea Cukai Kudus Amankan ± 220 Ribu Batang Rokok Ilegal di Sebuah Bangunan
Bea Cukai Kudus Amankan ± 220 Ribu Batang Rokok Ilegal di Sebuah Bangunan

Dalam rangka menjalankan fungsi sebagai community protector, Bea Cukai Kudus mengamankan sekitar 220.500 ribu batang rokok ilegal yang ditimbun di sebuah bangunan di Desa Pendosawalan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Diperkirakan nilai barang rokok tersebut Rp. 304.209.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp. 211.067.010

Isi



Highlight Kantor Kami

Official Website Bea Cukai Kudus