Jl. AKBP Agil Kusumadya No.936, Jatikulon Krajan, Jati Kulon, Kec. Jati, Kab. Kudus, Jawa Tengah
021 432354

Pengungkapan Jaringan Peredaran Pita Cukai Palsu

Di publish pada 26-08-2024 10:26:09

Pengungkapan Jaringan Peredaran Pita Cukai Palsu
Pengungkapan Jaringan Peredaran Pita Cukai Palsu

Untuk pertama kalinya dalam 6 tahun terakhir, Bea Cukai Kudus bekerja sama dengan Bea Cukai Kanwil Jawa Tengah dan DIY serta Bea Cukai Kanwil Jawa Timur II berhasil membongkar jaringan peredaran pita cukai palsu dan menangkap penyedia, penjual, dan pembelli. Para tersangka dan barang bukti hari Kamis, 8 gustus 2024, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pati untuk proses penuntutan.

Dari hasil pemeriksaan, di dalam mobil tersebut ditemukan 749 lembar pita cukai yang diduga palsu disembunyikan di belakang kursi penumpang dan 10 karung tembakau di bak belakang. Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, MN (57) ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan sopir AK (45) dan penumpang AS (46) sebagai saksi.

Potensi penerimaan negara yang tidak terpenuhi dari tindak pidana yang dilakukan oleh ketiga tersangka tersebut adalah dari Nilai Cukai, PPN, dan Pajak Rokok yaitu sebesar Rp222.156.396,- (Dua Ratus Dua Puluh Dua Juta Seratus Lima Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Enam Rupiah).


#beacukai #beacukaimakinbaik

Highlight Kantor Kami

Official Website Bea Cukai Kudus