Sinergi Bea Cukai Kudus - Kejari Dalam Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di Jepara
Di publish pada 26-08-2024 10:26:09
Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya, Kejaksaan Negeri Jepara bersama Kantor Bea Cukai Kudus menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana cukai. Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jepara, (hari), ini berhasil memusnahkan kurang lebih sebanyak 144.840 batang rokok ilegal berbagai merek, serta berbagai barang bukti lainnya seperti narkotika dan minuman keras.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kehadiran Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti, semakin menegaskan komitmen bersama dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Jepara.
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses