Jl. AKBP Agil Kusumadya No.936, Jatikulon Krajan, Jati Kulon, Kec. Jati, Kab. Kudus, Jawa Tengah
021 432354

Sinergi Bea Cukai Kudus - Kejari Dalam Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di Jepara

Di publish pada 26-08-2024 10:26:09

Sinergi Bea Cukai Kudus - Kejari Dalam Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di Jepara
Sinergi Bea Cukai Kudus - Kejari Dalam Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di Jepara

Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya, Kejaksaan Negeri Jepara bersama Kantor Bea Cukai Kudus menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana cukai. Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jepara, (hari), ini berhasil memusnahkan kurang lebih sebanyak 144.840 batang rokok ilegal berbagai merek, serta berbagai barang bukti lainnya seperti narkotika dan minuman keras.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kehadiran Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti, semakin menegaskan komitmen bersama dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Jepara.

 


#beacukai #beacukaimakinbaik

Highlight Kantor Kami

Official Website Bea Cukai Kudus